JAKARTA, Selectionnews.Net — Aliansi Pedagang Pasar Jakarta yang terdiri dari pedagang Pasar Sunter, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (7/10/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan dan penyampaian aspirasi para pedagang di Balai Kota DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026.

Dalam aksi kali ini, para pedagang melakukan konvoi menggunakan mobil komando, sepeda motor, serta bus dari kawasan Kemayoran menuju Balai Kota DKI Jakarta. Berdasarkan seruan aksi, massa juga menjadwalkan penyampaian aspirasi ke Istana Negara.

Sebelum bergerak menuju lokasi aksi, massa berkumpul di area parkir Pasar Sunter Podomoro sejak sekitar pukul 06.00 WIB.

Aliansi menyatakan aksi kembali digelar karena hasil pertemuan sebelumnya dinilai belum memberikan titik temu maupun penyelesaian terhadap sejumlah persoalan yang telah disampaikan pedagang.

14 Hari Berlalu, Pedagang Kembali Turun ke Jalan

Dalam pertemuan pada 31 Agustus 2026, menurut Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, terdapat penyampaian bahwa persoalan yang disampaikan pedagang akan ditindaklanjuti dan diberikan jawaban dalam waktu 14 hari kerja.

Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, pedagang mengaku belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian atas persoalan yang mereka sampaikan.

Di tengah kondisi tersebut, pedagang justru menerima proses terkait penandatanganan revitalisasi pasar.

Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai tindak lanjut persoalan yang sebelumnya telah dibawa ke Balai Kota.

Aliansi menilai penyelesaian terhadap persoalan pedagang seharusnya mendapatkan kejelasan terlebih dahulu sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.

Pedagang Ingin Bertemu Langsung Gubernur DKI

Koordinator aksi, Erwin, mengatakan aksi kembali dilakukan karena para pedagang ingin bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan persoalan mereka.

“Kami lakukan aksi kembali hanya ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta. Jangan hanya datang saat butuh suara, tetapi tidak mau mendengar aspirasi kami,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, para pedagang sebelumnya telah mengikuti proses dialog dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.

Namun, karena batas waktu yang sebelumnya disampaikan telah terlewati tanpa adanya kepastian yang diharapkan, pedagang kembali menyampaikan aspirasi secara langsung.

Aliansi berharap Gubernur DKI Jakarta dapat menerima perwakilan pedagang dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Pedagang

Selain persoalan revitalisasi, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap salah satu koordinator aksi.

Menurut keterangan Aliansi, salah satu koordinator aksi bahkan disebut sempat dibawa oleh pihak yang disebut sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan.

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, Sutanto, menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi terhadap pedagang yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Ini sudah keterlaluan intimidasi ke pedagang. Gubernur pun tidak mau dengar aspirasi kami, pedagang kecil. Kami hanya ingin bertemu gubernur hari ini,” ucap Sutanto.

Aliansi meminta agar penyampaian aspirasi pedagang diberikan ruang secara aman dan tidak disertai tekanan maupun tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut.

7 Tuntutan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan pengelolaan pasar dan rencana revitalisasi.

1, Aliansi meminta dilakukan audit serta pembukaan secara transparan data piutang PHP dan CMS pedagang.

Menurut pedagang, keterbukaan data diperlukan agar persoalan yang selama ini menjadi keberatan dapat diketahui secara jelas serta tidak menimbulkan perbedaan informasi antara pedagang dan pengelola.

2 Aliansi menolak revitalisasi yang dinilai membebankan biaya kepada pedagang sebelum seluruh persoalan diselesaikan secara transparan.

Bagi pedagang, revitalisasi bukan hanya menyangkut pembangunan fisik pasar, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan ekonomi dan keberlangsungan usaha mereka.

3.Aliansi meminta persoalan PHP diselesaikan terlebih dahulu sebelum revitalisasi dilaksanakan.

Mereka meminta adanya kepastian mengenai status dan penyelesaian persoalan tersebut sebelum pedagang diarahkan masuk ke dalam proses revitalisasi.

4.Aliansi meminta evaluasi dan pertanggungjawaban jajaran Perumda Pasar Jaya terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan pedagang.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan transparan serta memperhatikan kepentingan pedagang dan masyarakat.

5.Aliansi meminta evaluasi terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam menangani persoalan pasar.

Permintaan itu disampaikan karena pedagang menilai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai.

6.Aliansi meminta evaluasi terhadap kinerja Manager Area 13 dan pencopotan apabila terbukti merugikan serta menekan pedagang.

Aliansi menekankan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan pembuktian terlebih dahulu.

7.Aliansi meminta adanya kepastian penyelesaian seluruh persoalan pedagang sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.

Bagi Aliansi, revitalisasi seharusnya tidak mengesampingkan persoalan yang masih menjadi keberatan pedagang. Mereka meminta pemerintah memastikan adanya transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap keberlangsungan usaha pedagang.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dapat membuka ruang dialog dan memberikan jawaban yang jelas terhadap tuntutan para pedagang.

Pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak penyelesaian maupun pembenahan pasar, tetapi meminta agar persoalan yang telah lama mereka sampaikan diselesaikan terlebih dahulu secara transparan sebelum revitalisasi dilanjutkan.

(Cahyani & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *