BEKASI, Selectionnews.net — Penerimaan Samsat Kabupaten Bekasi dalam data pembaruan yang dipublikasikan melalui akun Instagram resminya tercatat sebesar Rp 2,07 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah komponen pajak, dengan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan utama.

Berdasarkan infografik yang diunggah, pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp 1.329.001.500. Sementara itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercatat mencapai Rp 744.896.500.

Rincian dalam publikasi tersebut turut memperlihatkan kontribusi dari beberapa unit pelayanan Samsat di Kabupaten Bekasi. Samsat Induk mencatat penerimaan Rp 971.563.400, sedangkan Samsat Gendong membukukan Rp 145.110.100.

Di tingkat outlet, penerimaan terbesar di antara beberapa outlet yang tercantum berasal dari Outlet Tambun, yakni Rp 168.774.600.

Selanjutnya, Outlet Cibarusah mencatat Rp 26.509.000 dan Outlet Babelan sebesar Rp 17.044.400.

Di sisi lain, sejumlah pos pendapatan lain yang ditampilkan dalam infografik belum mencatat penerimaan. Pos tersebut meliputi pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan, serta retribusi dan pendapatan lainnya.

Namun, unggahan itu belum menjelaskan secara terperinci periode pengumpulan data maupun tanggal pembaruan angka penerimaan. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah nilai tersebut merupakan hasil penerimaan dalam satu hari, satu bulan, atau akumulasi dalam rentang waktu tertentu.

Kejelasan mengenai periode pencatatan diperlukan agar masyarakat dapat memahami perkembangan penerimaan Samsat Kabupaten Bekasi secara proporsional. Konfirmasi dari pihak terkait juga dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian antara angka total pendapatan dan rincian setiap komponen penerimaan

Informasi tersebut menjadi gambaran awal mengenai penerimaan dari sektor perpajakan kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, penjelasan resmi mengenai periode dan metode penghitungan tetap diperlukan agar data yang dipublikasikan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

(Yunita Fitriani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *